时间:2025-06-06 18:12:24 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID -Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diharapkan bisa berpartisipasi dalam Pemi quickq加速器官网地址
JAKARTA,quickq加速器官网地址 DISWAY.ID -Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diharapkan bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
Harapan tersebut datang dari Sahabat Setia Gibran Manado (STIGMA) saat melakukan diskusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia 40 tahun dan pernah menjabat kepala daerah dapat maju sebagai Capres dan Cawapres di Pemilu.
“Sesungguhnya Kami menyambut baik putusan MK yang membolehkan seseorang menjadi presiden meski di bawah 40 tahun selama yang bersangkutan berpengalaman sebagai pejabat publik,” ujar Koordinator kegiatan, Taufik Bilfaqih melalui keterangan resminya, Jumat, 20 Oktober 2023.
BACA JUGA:Makna Mahfud MD Pakai Kemeja Hijau Saat Diumumkan Jadi Cawapres 2024 di DPP PDI Perjuangan, Terkait NU dan PPP?
Orang nomor satu di Surakarta itu telah mendapatkan banyak dorongan dan dukungan dari sejumlah masyarakat. Hal itu karena Gibran sudah dianggap sebagai panutan.
Tidak hanya itu, bahkan Gibran merupakan respentatif kepemimpinan Indonesia di masa mendatang.
Oleh karenanya, ia mengajak pemuda di Manado dan Indonesia untuk bersama bersama Gibran.
“Mas Gibran kan Pemuda. Ia juga Walikota yang dinilai berhasil memimpin Solo menjadi lebih baik. Populer apalagi anak presiden," kata Taufik Bilfaqih.
BACA JUGA:Daftar Rangking FIFA Negara Asia Tenggara per Oktober 2023: Timnas Indonesia Menang 2 Leg dari Brunei Darussalam
"Maka sebagai pengagum Jokowi, Kami menilai Mas Gibran tepat menggantikan kepemimpinan ayahnya, ” tambahnya.
Diakhir kegiatan mereka mengharapkan Gibran dapat menyerap aspirasi masyarakat dan menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
“Ini aspirasi dari daerah yang mencintai Gibran dan berharap ia bisa terakomodir untuk menjadi pemimpin di masa depan,” tutupnya.
Sebelumnya, MK menolak tiga permohonan uji materi aturan yang sama yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Namun, masih pada aturan yang sama, MK justru mengabulkan gugatan dari mahasiswa UNSA dan membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden dengan syarat memiliki pengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum (Pemilu).
Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!2025-06-06 17:59
Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat2025-06-06 17:57
Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka2025-06-06 17:50
Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar2025-06-06 17:38
5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur2025-06-06 17:34
Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara2025-06-06 17:21
Maghfirah 10 Hari Kedua Ramadan: Waktu Penuh Ampunan, Jangan Terlewat2025-06-06 17:16
Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?2025-06-06 17:13
Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris2025-06-06 16:57
Sekelompok Bandit Rampok Indomaret2025-06-06 16:38
Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung2025-06-06 18:00
Kebiasaan Rasulullah SAW Mengonsumsi Kurma Ganjil, Apa Alasannya?2025-06-06 17:52
5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer2025-06-06 17:21
Wapres Imbau Umat Muslim Hati2025-06-06 17:11
Banyak Diandalkan, Layanan Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Melonjak 30%2025-06-06 17:03
Tahu Ada Lahan Hijau Dijadikan Rumah Tinggal, Begini Reaksi Anies2025-06-06 16:50
5 Kurma Terbaik yang Enggak Bikin Gula Darah Melonjak2025-06-06 16:46
20 Orang Rusak Rumah IW, Pelaku Pengeroyokan TNI, Orang Tua: Saya Gemeter!2025-06-06 16:30
Turis China Mabuk Rusak dan Bakar Kamar Hotel, Terancam Bui 7 Tahun2025-06-06 16:08
FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara2025-06-06 15:38